Wadul Sukur, Warga Desa Ngelo Tak Ingin Jual Tanahnya untuk Proyek Bendungan Karangnongko

oleh
iklan

BOJONEGORO – Tak ingin lahan yang berupa bangunan rumah, persawahan, hingga tanah pekarangannya terjual, sejumlah warga yang mengatasnamakan forum masyarakat peduli peninggalan leluhur, yang berada di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Selasa, (9/5/2023), mengadu kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui, sejumlah warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo tersebut menegaskan, bahwa akan tetap mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), namun sangat membutuhkan perlindungan hukum terkait dengan pengadaan lahan atau pembebasan tanan milik warga yang rencana digunakan untuk pembangunan Bendungan karangnongko.

“Hari ini saya menghadiri undangan warga desa Ngelo yang sedang mengeluh, terkait adanya sosialisasi rencana pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan Karangnongko,” ujar H Sukur Priyanto.

Diungkapkan, rencana pelaksanaan proyek strategis nasional yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini, setidaknya akan menggunakan sejumlah lahan milik masyarakat khususnya yang berada di Desa Ngelo dan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo.

Namun, dari beberapa hal yang disampaikan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat peduli peninggalan leluhur ini sangat berharap agar tanah/lahan miliknya hanya diganti berupa uang. Sebagian justru berharap ada semacam relokasi secara baik.

“Ternyata mereka masyarakat ini ada trauma seperti halnya yang terjadi di sejumlah daerah. Kalau tanahnya dijual atau dibebaskan untuk kepentingan proyek, hanya memperoleh manfaat yang sekejap,” ungkap Sukur Priyanto.

“Belajar dari pengalaman, mereka takut tanah, rumah maupun sawahnya begitu dibebaskan terima uang, tapi dalam kuru waktu yang cepat uangnya habis mereka hidup kesulitan,” terangnya.

Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, sejumlah warga masyarakat di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, memohon agar pengadaan lahan yang hendak digunakan untuk proyek pembangunan bendungan Karnagnongko, memperoleh perlindungan hukum dan tidak ada pemaksaan.

“Mereka tidak menginginkan kalau rumah, lahan sawah dan tegalnya diganti dengan uang. Mereka ingin mendapatkan perlakuan semacam relokasi, rumah diganti dengan rumah, sawah juga mendapat ganti sawah. Dengan begitu mungkin akan lebih baik,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Ia juga menambahkan, warga masyarakat di Desa Ngelo ini secara sengaja menyampaikan aspirasi atau keinginannya setelah mengikuti sosialisasi terkait pengadaan/pembebasan lahan beberapa waktu yang lalu. Bahwa, sejumlah lahan akan digunakan proyek nasional berupa pembangunan bendungan Karangnongko.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Erick Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan hingga saat ini terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Karangnongko, masih masih tahap sosialisasi pengadaan/pembebasan lahan.

“Dalam proyek tersebut, untuk wilayah Bojonegoro ada sekitar 84 hektar lebih tanah yang akan dibebaskan. Dan saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih melakukan sosialisasi,” tuturnya.

Disebutkan, untuk anggaran pembebasan lahan juga telah disediakan nilainya mencapai Rp. 362 M, melalui APBD kabupaten Bojonegoro, tahun anggaran 2023.

“Sebenarnya sebelumnya atau di tahun 2022 lalu anggaran juga sudah disiapkan, namun karena sempat ada perubahan teknis, sehingga tidak diserap dan akan dilaksanakan tahun 2023 ini,” jelas Erick.

Hal itu dikarenakan, proyek strategis nasional pembangunan bendungan Karangnongko, akan segera dilaksanakan pada tahun 2023, tukasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kementerian PUPR Republik Indonesia di tahun 2023 ini segera merealisasikan pembangunan Bendungan Karangnongko, Tahap 1 dan 2 dengan nilai mencapai 1 triliun lebih. Proyek tersebut, berada di antara dua wilayah yakni Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Dicuplik dari laman sda.pu.go.id/balai/bbwsbengawansolo, pembangunan bendungan Karangnongko tersebut nantinya bermanfaat untuk daerah irigasi. Dan akan bermanfaat untuk air baku sebesar 1.156 liter/detik, yang diperuntukkan ke empat wilayah, diantaranya Kabupaten Bojonegoro, Ngawi, Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Proyek pembangunan bendungan Karangnongko paket 1 dan 2 serta kegiatan lainnya, juga telah dilakukan lelang melalui lpse.pu.go.id.

Pada laman tersebut, tercantum beberapa kegiatan dengan nilai mencapai 1 triliun lebih. Meliputi, Pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Paket 1; 1 unit; 0 juta M3; F; K; MYC dengan nilai pagu Rp. 847,5 miliar.

Juga nampak kegiatan supervisi pembangunan bendungan Karangnongko, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, nilai Rp. 57,2 miliar.

Selanjutnya, pembangunan bendungan Karangnongko, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Paket 2; 1 unit;0 juta M3;, F; K; MYC dengan nilai pagu Rp. 556,1 miliar. (Prut/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *