Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan, Pejabat Kominfo Bojonegoro Di Panggil Polres

oleh
iklan

BOJONEGORO – Salah satu pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro, Jatim, dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Unit II Pidkor Polres setempat, pada Senin (05/06/2023) siang.

Pemanggilan terhadap Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Panji Aryo Kusumo ini, terkait adanya ‘kejanggalan’ pembiayaan belanja jasa publikasi terhadap 539 media dengan anggaran senilai Rp377.300.000 bersumber dari APBD yang patut diduga sebagai tindak penyelewengan.

Dikutip dari media TerasJatim.com, Panji yang datang ke Mapolres didampingi rekannya diperiksa di ruang Unit II Pidkor Satreskrim sekira 3 jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Usai diperiksa, Panji memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Akbar Ramdhani menjelaskan, pemanggilan kepada Kabid PIKP itu memang terkait mencuatnya kabar kejanggalan tentang belanja publikasi melalui 539 media dengan anggaran Rp.377 juta lebih tersebut

“Ya, ini berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, sehingga kami harus melakukan pendalaman apakah ada dugaan unsur penyimpangan dalam penerapan anggaran jasa publikasi (539) media tersebut,” ujar Girindra, kepada sejumlah wartawan.

Girindra mengaku, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Sehingga semua hal terkait jumlah media dan mekanisme pembiayaan belanja jasa publikasi akan menjadi terang benderang.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut,” ulasnya singkat.

Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya telah viral di berbagai media (medsos) termasuk WA Grup berupa bocoran anggaran APBD Bojonegoro untuk belanja jasa publikasi terhadap sejumlah 539 media dengan total anggaran sebesar Rp. 377.300.000.

Seorang pegiat media cyber lokal Bojonegoro yang kebetulan langganan rilis berbayar Pemkab Bojonegoro, sempat ngobrol dengan dengannya dia mengaku tak percaya jika pihak Kominfo melakukan belanja jasa terhadap 539 perusahaan media.

“Kok akeh tenan, mosok jumlahe sampek 539 media kuwi loh tenan po ra?,” sebut pria yang mengaku sebagai wartawan dan kesehariannya menunggu rilis berita dari Dinkominfo melalui grup WA khusus gerbong ‘wartawan’e buk’e’ yang dikelola salah satu pejabat Kominfo. (Ciprut/red)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *