Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Kedaton, Oknum Kades Jadi Sorotan

oleh
iklan

BOJONEGORO – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas bermasalah. Muncul dugaan adanya pungli dalam program penyertifikatan tanah senilai 100 ribu perbidang x 969 bidang sejumlah Rp 96.900.000 rupiah dari hasil penarikan 500 ribu perbidang x 969 bidang sejumlah 484.500.000 Rupiah.

Selasa (06/06/2023) Dari keterangan salah satu warga yang engan disebutkan namanya menjelaskan, jadi pihak Kades meminta bagian 100 ribu perpetak (bidang) , dan saya juga punya rekaman suaranya dan rekaman vidio pengakuan dari ketua panitia PTSL.

“Lurah (Kades) sudah Terima uang sebesar 60 juta jadi sudah Terima 75 persen, bahkan penyerahan uang tersebut tidak ada tanda terimanya hanya tandatangan Kades dibuku pintar saja. Dan untuk besok rabu tetap saya laporkan ke kesbangpol/kejaksaan, agar segera ditindak lanjuti oleh penegak Hukum karena ini sudah masuk dalam pungli.

Lebih jelasnya lagi ungkapnya, bahkan pihak panitia juga tidak memiliki RAB anggarannya, saya juga sudah memperingatkan pihak panitia PTSL agar melakukan sosialisasi terkait dengan anggaran tersebut. Dan saya juga memberi arahan agar pihak panitia PTSL agar memberi tahu-kan hal ini kepada para warga agar semua jelas dan tidak ada hal dikemudian dibelakang hari.

Zainul selaku pemegang data dari panitia PTSL saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam PTSl 2022, Desa Kedaton mendapatkan kuota sebanyak 969 bidang. Pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi berlanjut dibentuk PTSL desa.

“Dalam kesepakatan awal, biaya PTSL senilai Rp 500 ribu per bidang, dan saya hanya bagian dari pemegang data, soal Pak Kades meminta jatah dari uang PTSL tersebut saya juga tidak mengetahui hal itu, tambahnya.

Lebih jelas ungkap Zainul, dan jika pihak panitia sudah memberikan uang ke Pak Kades sebesar 60 juta itu saya malah tidak tau sama sekali, karena bukan ranah saya. Lebih jelasnya konfirmasi langsung ke Kades dan ke pihak bendahara serta ketua PTSL nya.

Saat disinggung soal rekaman suara tersebut apakah benar itu suara Kades atau bukan Zainul  yang juga merangkap sebagai perangkat Desa Kedaton membenarkan Hal itu. (Ciprut/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *