Lima Pelaku Penggerusakna Warung Berhasil Diamankan Oleh Satreskrim Polres Bojonegoro

oleh
iklan

BOJONEGORO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten, Bojonegoro menggelar konferensi pers menyampaikan sejumlah perkara yang telah berhasil diungkap. Serta melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong dan minuman keras (miras).

Konferensi pers dilaksanakan di Halaman Mapolres Bojonegoro, dan dipimpin secara langsung oleh AKBP Rogib Triyanto didamping Pejabat Utama (PJU), dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Ketua FKUB, wartawan dari media online, cetak, elektronik, dan televisi.

Senin (17/04/2023) Dalam konferensi pers Kapolres Rogib mengatakan, bahwa Satreskrim telah berhasil mengungkap perkara pengerusakan warung secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil pemeriksaan dan laporan, kronologi kejadian, pada hari Jum’at tanggal 7 April 2023 sekitar pukul 23.30 WIB, ada sebanyak 15 motor dengan suara bising melewati warung milik korban Setyobudi.

“Ada 15 motor memblayer-blayer kemudian sekitar 10 orang berhenti di samping lokasi kejadian dan melempari batu ke arah warung tersebut”tambahnya.

“Melihat kejadian seperti itu, korban bersama orang-orang keluar dari warung dengan bermaksud menghentikanya, namun para pelaku justru meninggalkan tempat dan mengendarai motornya masing-masing,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Ada 5 (lima) tersangka yang sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Diantaranya, AB, AC, AD, AE, AF yang semuanya masih dibawah umur.

“Karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 KUHP jo pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Rogib Triyanto.

Melalui media yang hadir pada konferensi pers saat ini, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, diharap segera melapor ke petugas terdekat.(SN/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *