Raja Jawa Yang Berproses Di Setia Hati

oleh
iklan

Madiun – Setia Hati aliran pencak silat yang dibawa oleh Ki Ngabehi Soerodiwirdjo merupakan salah satu perguruan bela diri yang cukup besar dengan banyak murid murid berproses didalamnya salah satunya seorang Raja di tanah Jawa pun juga menjadi bagian dari Setia hati di Kota Madiun tersebut.

Raja Jawa yang pernah berproses di dalam Setia Hati tersebut adalah Sri Paduka Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Pakualam Ingkang Jumeneng Kapin 8 (KGPAA.Pakualam 8).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kangjeng Pangeran Panji Atmaji Purwokusumo yang merupakan Sentono dalem Mangkualaman saat dikonfirmasi oleh Kabaristana.com.

“Sri Paduka KGPAA Pakualam 8 memang dulu pernah berproses di Setia Hati di Madiun kalau Ndak salah sekarang dikenal dengan Setia Hati Panti,”ungkapnya.

KGPAA Pakualam 8 mengawali proses belajar aliran pencak silat Setia Hati asal Madiun ini sekira tahun 1947 dengan melalui tahapan keceran (Proses adat sebelum disahkan menjadi anggota atau saudara Setia Hati).

Proses keceran sendiri dilakukan oleh Bapak Kusnendar yang pada waktu itu menjabat sebagai Bupati Madiun periode 1937-1954.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu anggota Setia Hati Panti 1903 yang data dan namanya tidak berkenan dipublikasikan dimedia.

“Betul mas Sri Paduka KGPAA Pakualam 8 memang saudara kami dan tercatat sebagai anggota Setia Hati Panti 1903, Beliau di kecer secara langsung oleh Bupati Madiun,”ungkapnya.

Disamping hal tersebut anggota Setia Hati Panti 1903 juga menambahkan terkait kenapa yang melakukan proses keceran secara langsung Bupati Madiun dikarenakan akan beberapa pertimbangan pada waktu itu.

“Beliau dulu dikecer secara langsung oleh Bapak Kusnendar Bupati Madiun yang tentunya melalui beberapa pertimbangan para sesepuh terdahulu,”imbuhnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut bergabungnya Sri Paduka KGPAA Pakualam 8 dengan Setia Hati Panti tersebut dengan niatan yang tulus untuk belajar olah rasa dan pengetahuan yang ada didalam Setia Hati.

Tak hannya itu saat dulu pertama kali datang ke Madiun untuk proses keceran Sri Paduka KGPAA Pakualam 8 tersebut datang sendiri dan melakukan keceran pada waktu itu juga sendiri.

“Sri Paduka KGPAA Pakualam 8 dulu datang sendiri untuk dikecer, sebetulnya di Setia Hati Panti hal tersebut wajar mengingat di setia hati panti itu setiap melakukan keceran itu tidak boleh banyak orang paling banyak itu hannya dua orang tidak boleh lebih,”tutup salah seorang anggota Setia Hati Panti.(Den/Red)

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *