Tiga Kampus diBojonegoro Penyelenggara Program RPL

oleh
oleh
iklan

Bojonegoro – Kemendikbudristek Republik Indonesia melalui Permendikbudristek 41 tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) yang menggantikan Permendikbudristek 26 tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, telah membuka program kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan dijenjang perguruan tinggi.

RPL sendiri adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Dengan adanya program tersebut juga terdapat setidaknya Tiga (3) Perguruan tinggi diwilayah Kabupaten Bojonegoro yang secara resmi terdaftar sebagai kampus penyelenggara program RPL.

Dikutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI https://sierra.kemdikbud.go.id/ tiga kampus tersebut terdaftar dari 734 Kampus penyelenggara program RPL Se-Indonesia.

Adapun tiga kampus diBojonegoro penyelenggara program RPL diantaranya adalah :

  1. Universitas NU Sunan Giri Bojonegoro (UNUGIRI)

Pada program RPL ini Unugiri mengusulkan setidaknya 19 program studi, namun yang dinyatakan layak ada 6 program studi diantaranya : Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Pendidikan Guru Madrasah ibtidaiyah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhshiyah), Bahasa dan Sastra Arab.

  1. Stikes Muhammadiyah Bojonegoro

Pada program RPL ini Stikes Muhammadiyah Bojonegoro mengusulkan setidaknya 3 program studi, namun yang dinyatakan layak ada 2 program studi diantaranya : Perekam dan Informasi Kesehatan, Administrasi Rumah Sakit.

  1. Institut Sains Teknologi dan Kesehatan Insan Cendekia Husada Bojonegoro

Pada program RPL ini Stikes Muhammadiyah Bojonegoro mengusulkan setidaknya 5 program studi, namun yang dinyatakan layak ada 1 program studi yaitu Ilmu Keperawatan.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses program tersebut setidaknya ada dua persyaratan yang disyaratkan oleh Kemendikbudristek diantaranya Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; dan Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.

Untuk informasi persyaratan dalam pemberkasan dapat menghubungi kampus penyelenggara, dengan daftar kampus penyelenggara Program RPL dapat dilihat melalui situs website : https://sierra.kemdikbud.go.id/#tentang-rpl

Jangka waktu Program percepatan pendidikan RPL masing-masing peserta akan bervariasi antara 2 (dua) semester sampai 4 (empat) semester tergantung pada jenis pendidikan dan hasil asesmen RPL, dengan mengacu kepada Kurikulum dan Desain pembelajaran program percepatan pendidikan.

Selain waktu yang tergolong singkat tentu program RPL ini bisa diakses dengan biaya cukup murah sehingga masyarakat bisa mendapatkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Sebagai informasi tambahan program RPL ini tidak hannya untuk jenjang Strata Satu (S1) tetapi juga dibuka untuk program Magister atau S2.(WinD/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *