Ketua LSM PIPRB Meminta Pihak DLH Bojonegoro Segera Melaporkan Redriying Ke DLH Provinsi

oleh
iklan

BOJONEGORO – Terkait dengan adanya pencemaran udara yang dilakukan oleh Redriying yang di naungi oleh Koprasi Karep waktu lalu, hal tersebut mendapat tanggapan dari LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB), Selasa (30/05/2023).

Manan Ketua LSM saat di konfirmasi menjelaskan, untuk pencemaran udara yang dilakukan oleh pihak Redriying, apabila ada unsur kelalaian atau kesengajaan, harus ditindak dengan tegas oleh aparat penegak hukum.

“Jangan menunggu masyarakat memprotes atau ada efek yang timbul dari pencemaran udara itu, seperti sakit parah dan mengakibatkan kematian baru bertindak. Iya memang untuk pabrik atau perusahaan sebesar itu penangannya dari Provinsi langsung, tambahnya.

Lebih jelas ungkap Manan, akan tetapi ini kan terjadi di Bojonegoro, jadi untuk DLH Bojonegoro harus menangani sesuai prosedur. Dan jika sudah di ketahui beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Redriying, seharusnya segera di lakukan tindakan tegas.

“DLH Bojonegoro harus tegas dan segera melaporkannya ke pihak DLH provinsi, apalagi dengan sidak yang dilakukan kemarin lalu sudah jelas ditemukan beberapa pelanggaran yang disengaja oleh pihak Redriying. Lebih parahnya lagi warga sekitar tidak dapat kompensasi apapun dari Redriying akibat peristiwa tersebut.

Jika bicara soal pemberian parsel dalam rangka hari ulang tahun atau saat lebaran itu hal wajar untuk mereka, karena mereka berlokasi berdekatan dengan warga. Selain itu yang namanya perusahaan tertunya mempunyai kewajiban mengeluarkan CSR. Pemkab dengan perangkat yang ada seharusnya juga segera bertindak dengan tanggap dan cepat, mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan warga sekitar perusahaan redreyeng tersebut, tandas Manan.

Diwaktu yang berbeda DLH Bojonegoro saat di konfirmasi bagaimana kelanjutan penanganan dari temuan-temuan pelanggaran pihak Redriying kemarin lalu, DLH Bojonegoro hanya bungkam seribu bahasa seolah-olah tidak terjadi apa-apa, (Ciprut/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *