Tolak PK Moeldoko, Sukur Bersama Kader Demokrat Bojonegoro Datangi Kantor Pengadilan Negeri 

oleh
iklan

BOJONEGORO – Sukur Priyanto Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro bersama kader Demokrat Bojonegoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang berada di jalan Hayam Wuruk, guna menyampaikan surat penyataan penolakan terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko, Selasa (4/4/2023).

Surat penolakan terhadap PK yang diajukan Moeldoko, yang dianggap tidak memiliki dasar dan tidak disertai Novum baru diserahkan secara langsung Ketua DPC Partai Demokrat, H Sukur Priyanto didampingi jajaran pengurus bersama seluruh PAC (Pengurus Anak Cabang) maupun Ranting yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

“Kami sudah menyerahkan surat penolakan terhadap PK Moeldoko, dan surat kami sudah diterima oleh pihak pengadilan negeri Bojonegoro,” terang Sukur Priyanto.

Saat berada di kantor Pengadilan Negeri, dirinya juga menjelaskan, bahwa surat ini diserahkan sebagai wujud penolakan serta mengutuk secara tegas terhadap peninjauan kembali (PK) yang diajukan saudara Moeldoko.

“Kami DPC partai demokrat beserta seluruh jajaran yang ada di bawah masih sangat loyal terhadap DPP Demokrat dibawah kepemimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” tegasnya.

PK yang diajukan Moeldoko beberapa waktu yang lalu tidak memiliki dasar dan tidak disertai Novum baru. “Sekali lagi, DPC partai demokrat kabupaten Bojonegoro beserta pengurus menolak PK Moeldoko dan kami masih loyal terhadap kepemimpinan DPP demokrat di bawah kepemimpinan AHY,” Pungkas ketua partai berlambang Mercy Kabupaten Bojonegoro.(den/red)

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *